Adapun Habib Rizieq mulai ditahan pada 12 Desember 2020 sesuai putusan Majelis Hakim dengan vonis delapan bulan penjara.
Selain itu, vonis terkait penyiaran berita bohong dua tahun penjara.***
Adapun Habib Rizieq mulai ditahan pada 12 Desember 2020 sesuai putusan Majelis Hakim dengan vonis delapan bulan penjara.
Selain itu, vonis terkait penyiaran berita bohong dua tahun penjara.***
Editor: Ahlaqul Karima Yawan