Namun jika identitas Anda tidak muncul, itu berarti bahwa NPWP Anda belum atau sudah tidak aktif lagi.
Baca Juga: Segera Cek Nama Penerima PKH 2022 Online Lewat Link Berikut, Ada Bantuan Rp3 Juta hingga Rp4,4 Juta
Adapun tujuan implementasi penggunaan NIK sebagai NPWP yakni untuk memudahkan para Wajib Pajak (WP) dalam bertransaksi mengenai perpajakan.
Penggunaan NIK sebagai NPWP, kata Suryo, juga sekaligus merupakan solusi bagi warga yang lupa Nomor Pokok Wajib Pajak nya.
"Tujuannya untuk memudahkan karena kadang-kadang kami pun suka lupa NPWP kami tapi kami tidak lupa NIK kami," tutur dia.***