Dalam keterangannya, ia menyinggung perihal peran masing-masing tersangka, seperti Bharada E, Bripka RR, Kuat alias Kuwat, serta Ferdy Sambo.
Baca Juga: Update Terbaru Kasus Kematian Brigadir J, Kapolri Resmi Tetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Tersangka
Andrianto mengungkapkan, Bharada E memiliki peran untuk menembak Brigadir J, lalu Bripka RR bersama tersangka KM membantu dan menyaksikan penembakan korban.
"FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas FS di Komplek Polri Duren Tiga," tuturnya.***