Ferdy Sambo Akui Siap Jalani Hukuman Rekan Polri yang Terdampak Kasusnya: Saya Meminta Maaf

- 25 Agustus 2022, 17:04 WIB
Dalam surat yang ditulis olehnya, Ferdy Sambo mengaku siap menjalani hukuman rekan-rekan Polri yang terdampak oleh kasusnya terkait pembunuhan Brigadir J.
Dalam surat yang ditulis olehnya, Ferdy Sambo mengaku siap menjalani hukuman rekan-rekan Polri yang terdampak oleh kasusnya terkait pembunuhan Brigadir J. /ANTARA/

PR DEPOK - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo telah menulis surat berisi permintaan maaf kepada seluruh kawan sejawat Polri.

Dalam surat tersebut, Ferdy Sambo mengaku siap menanggung hukuman yang diterima kawan-kawannya yang terdampak dari kasus pembunuhan Brigadir J yang menimpanya.

Mengingat sebelumnya, terdapat 97 personel Polri yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo itu karena diduga melanggar kode etik tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Tulis Surat Permintaan Maaf kepada Sejawat Polri, Ferdy Sambo: Saya Menyesal dan Siap Jalani Konsekuensi Hukum

"Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya," kata Ferdy Sambo dalam surat yang ditulisnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Surat tersebut ditulis olehnya pada 22 Agustus 2022 lalu dengan tanda tangan di atas materai Rp10.000 dan kebenaran surat itu pun dikonfirmasi langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

"Info dari Karowabprof, betul (surat permintaan maaf) dari FS," kata ujar Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima PKH 2022 Online untuk Dapat BLT Balita dan Anak Sekolah Tahap 3

Selanjutnya, masih dalam surat yang ditulis Ferdy Sambo, ia mengaku siap menjalani segala konsekuensi hukum, termasuk menerima hukuman rekan-rekan Polri-nya yang terdampak.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x