Dari 97 personel Polri yang telah diperiksa, 35 personel diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri, dan 18 personel telah dilakukan penempatan khusus (patsus).***
Dari 97 personel Polri yang telah diperiksa, 35 personel diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri, dan 18 personel telah dilakukan penempatan khusus (patsus).***
Editor: Wulandari Noor
Sumber: ANTARA