Mantan Kapolres Gayo Lues, Aceh menyebutkan lokasi ladang ganja itu jauh dari pemukiman penduduk. Untuk sampai ke ladang tersebut harus berjalan kaki selama tiga jam.
"Kondisi tanaman ganja yang dimusnahkan tersebut siap panen, dengan ketinggian bervariasi satu hingga dua meter," ucap AKBP Charlie Syahputra Bustaman pula.
Baca Juga: Kondisi Terkini Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad Usai Terpapar Covid-19
Dikutip dari Tribrata News, pemberantasan segala jenis dan golongan narkotika menjadi prioritas utama di jajaran Kepolisian.
Kapolres Aceh Besar mengatakan, pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika.
Di samping itu, pemberantasan narkoba tidak akan berhasil kalau hanya dilakukan aparat saja, tetapi juga butuh peran semua pihak, termasuk ulama dengan memberi tausiah untuk generasi muda agar menjauhi narkoba, apalagi menanam ganja.
Oleh karena itu, Kapolres Aceh Besar mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam memberantas peredaran narkotika di Aceh, khususnya Aceh Besar.
Selain itu, pihaknya juga akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba, termasuk ladang ganja sampai akhirnya Aceh Besar bisa benar-benar bersih dari narkoba.
"Mari kita singkirkan pelan-pelan dengan mengganti tanaman ganja dengan tanaman lain yang memberi nilai positif. Semoga, segala jenis narkoba bisa segera hilang di muka bumi ini," ujar Kapolres Aceh Besar.***