PR DEPOK – Bagaimana cara daftar dan input data SIPP online BPJS Ketenagakerjaan? Pasalnya, hal ini penting untuk diketahui.
Sebagai informasi, tahap daftar dan input data SIPP online BPJS Ketenagakerjaan perlu dipahami oleh perusahaan guna memberikan tunjangan kepada para pegawai.
Untuk tata cara daftar dan input data SIPP online BPJS Ketenagakerjaan, baca artikel ini hingga tuntas.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44 Ditutup? Simak Prediksi Tanggalnya
Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan atau SIPP BPJS adalah layanan aplikasi yang digunakan dalam mengelola laporan mutasi data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kini, proses daftar dan input data SIPP BPJS Ketenagakerjaan sudah bisa dilakukan secara online melalui situs resmi sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, cara daftar dan input data SIPP online BPJS Ketenagakerjaan yakni sebagai berikut.
Baca Juga: Polisi di Lampung Tengah Tembak Rekan hingga Meninggal, Dendam Pribadi Disebut Jadi Motif Penembakan
Cara Daftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan Online
1. Akses situs es.bpjsketenagakerjaan.go.id/sipponline
2. Klik “Login”
3. Setelah laman menampilkan menu Login, klik “Daftar”
4. Isi data perusahaan dan identitas pengguna, lalu klik “Next”
5. Isi email, password, dan ulangi password
6. Isi data user KPJ yang berisi nomor peserta (KPJ), nama lengkap, tanggal lahir, serta nomor HP
7. Klik “Daftar”
8. Verifikasi nomor HP dengan mengisi kode OTP
9. Cek email untuk melihat email aktivasi akun aplikasi SIPP. Jika sudah, klik link situs yang ada di email tersebut
Baca Juga: Cek Bansos Rp600.000 Lewat Link Ini, BLT BBM Sedang Cair September 2022
10. Kembali akses dan login ke situs es.bpjsketenagakerjaan.go.id/sipponline
Setelah berhasil login, selanjutnya sistem akan menampilkan Mutasi Data.
Cara Input Data SIPP BPJS Ketenagakerjaan
1. Akses link situs sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Selasa, 6 September 2022: Taurus Hati-Hati dengan Kesehatan
2. Tambah tenaga kerja dengan melakukan login ke SIPP BPJS Ketenagakerjaan, lalu klik Tambah TK
3. Akan muncul menu pop up, Anda bisa pilih “Tambah Individu” atau “Tambah Massal” sesuai keperluan, lalu klik “Pilih”
4. Jika memilih “Tambah Individu”, halaman akan menampilkan pop up pilihan tenaga kerja, apakah sudah memiliki KPJ atau belum. Pilih sesuai yang diinginkan, lalu klik “Sudah”
Baca Juga: Bansos PKH September 2022 Cair ke Nama Ini, Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapatkan Rp3 Juta
5. Muncul field untuk melakukan input KPJ untuk tenaga kerja yang akan didaftarkan, klik “Lanjut” sampai muncul pop up “Berhasil”
6. Lengkapi Form Tenaga Kerja, seperti Profil Tenaga Kerja, kemudian pilih “Lanjut”
7. Isi anggota keluarga pegawai dengan cara klik “Tambah Keluarga”. Akan muncul pop up form profil keluarga, klik “Simpan”
8. Pada halaman konfirmasi, cek semua data tenaga kerja dan anggota keluarganya apakah sudah benar atau belum. Bila sudah, klik “Simpan”
9. Jika perusahaan ingin melihat data yang telah diinput dalam SIPP BPJS Ketenagakerjaan, bisa dilihat kembali dengan memilih LoV peserta baru di halaman utama
10. Jika memilih “Tambah Massal”, sistem akan menampilkan formulir Upload Tenaga Kerja Baru, lalu klik “Download Template”
Baca Juga: Jadwal Liga Champions 2022/2023 Pekan Ini: Inter Milan vs Bayern Munchen, PSG vs Juventus
11. Sistem akan mengunduh template berformat Microsoft Excel yang berisikan data-data tenaga kerja baru, silakan Isi template tersebut
12. Upload file template dengan klik “Choose File” dan pilih nama template yang telah diunduh, kemudian pilih “Upload”.
Apabila semua data yang diunggah sudah benar, akan muncul pop up “Berhasil”.
Akan tetapi jika data salah, akan muncul pop up “Salah” dan keterangan gagal upload.
Silakan perbaiki file kemudian lakukan upload SIPP online BPJS Ketenagakerjaan hingga berhasil.
Demikian tata cara daftar dan input data SIPP online BPJS Ketenagakerjaan yang mesti diketahui.***