Kejutan Buat Pengemudi Ojol dan Opang Bakal Dapat BLT Transportasi dari Kemenhub

- 12 September 2022, 13:18 WIB
Pengemudi ojek akan dapat BLT Transpotasi
Pengemudi ojek akan dapat BLT Transpotasi /Antara/M Risyal Hidayat/

Tambahan bansos lainnya adalah Bantuan Langsung Tunai atau BLT untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp150 ribu sebanyak empat kali, dengan total anggaran Rp12,4 triliun, dan bantuan subsidi upah sebesar Rp600 ribu kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp9,6 triliun.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari pmjnews.com Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan kenaikan tarif ojek online (ojol) yang disesuaikan dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Baca Juga: Dapat Rp600.000, Simak Cara Daftar BLT BBM Hanya Butuh HP dan KTP Lewat Aplikasi Cek Bansos

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno menjelaskan tarif baru ojek online tersebut diberlakukan terhitung mulai tanggal 10 September 2022.

Hendro mengungkapkan dalam konferensi pers secara virtual, Rabu, 7 September 2022, penyesuaian biaya jasa ini dilakukan sebagai penyesuaian komponen biaya jasa seperti (harga) BBM, UMR (Upah Minimum Regional), dan perhitungan komponen jasa lainnya.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari pikiran-rakyat.com adapun, penyaluran bansos yang masuk dalam program bantuan langsung tunai atau BLT itu akan dikirimkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).

Baca Juga: Cek Rekening Sekarang! Kemnaker Pastikan BSU 2022 Cair Hari Ini Lewat Bank Himbara tuk Pekerja Kriteria Ini

Mengenai hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

"Saya optimistis Pos Indonesia sebagai ujung tombak penyaluran dan berpengalaman dalam mendistribusikan bantuan sosial tunai dan kartu sembako beberapa waktu lalu mampu menjalankan amanah ini dengan tepat sasaran dan tepat waktu," ungkapnya.

Sementara, Direktur Utama Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi menyatakan bahwa pihaknya siap untuk menyalurkan dana bantuan sosial atau bansos tersebut.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah