Kriteria Honorer yang Bisa Mengikuti Pendataan Tenaga Non ASN 2022, Lengkap dengan Link dan Cara Pendaftaran

- 20 September 2022, 07:04 WIB
Simak kriteria honorer yang bisa ikuti pendataan tenaga non ASN 2022, lengkap dengan link dan cara pendaftaran.
Simak kriteria honorer yang bisa ikuti pendataan tenaga non ASN 2022, lengkap dengan link dan cara pendaftaran. /Tangkapan layar pendataan-nonasn.bkn.go.id.

4. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja

5. Minimal telah bekerja selama 1 tahun pada 31 Desember 2021

6. Pembayaran gaji menggunakan APBN, bukan lewat mekanisme pengadaan barang/jasa, individu, ataupun pihak ketiga

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BLT BBM Rp600.000 Modal HP yang Masih Cair Hari Ini

7. Pembayaran gaji menggunakan APBD, bukan melalui mekanisme pengadaan barang/jasa, individu, maupun pihak ketiga

8. Minimal berusia 20 tahun pada 31 Desember 2021

9. Maksimal berusia 56 tahun pada 31 Desember 2021

Baca Juga: Syarat Mendapatkan BSU 2022 Tahap 2 agar Bantuan Rp600.000 Bisa Masuk ke Rekening

Berikut langkah pendaftaran mengikuti pendataan tenaga non ASN 2022 berikut ini:

1. Buat akun. Tenaga non ASN yang datanya sudah didaftarkan oleh admin instansi masing-masing maka wajib memiliki akun di link resmi BKN. Caranya yaitu:

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x