Setelah mengetahui penerima paket pihak kepolisian langsung menangkap TNR dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan ganja tersebut dibeli pelaku dengan harga Rp2.000.000 dari seseorang yang berinisial ALX dari Aceh.
Baca Juga: Pertama Kalinya, Iran Kerahkan Pasukan Khusus Wanita tuk Redamkan Aksi Protes Kematian Mahsa Amini
"Saat ini ALX masih dalam pengejaran kami," pungkas dia mengakhiri pernyataannya.
Berdasarkan kabar yang dihimpun, hingga kini TNR masih terus diperiksa dan dimintai keterangan untuk menggali kemungkinan adanya pelaku lainnya dan si penjual barang haram tersebut.***