Polisi Tangkap 2 PNS di Kalimantan Tengah Saat Sedang Asyik Main Judi

- 17 Juni 2020, 10:00 WIB
ILUSTRASI perjudian.*
ILUSTRASI perjudian.* /Pixabay/

PR DEPOK - Dua orang yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) diciduk polisi karena kedapatan saat tengah asyik bermain judi.

Polisi melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan pada Selasa, 16 Juni 2020.

Saat itu petugas gabungan dari Polres Pulang Pisau, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pulang Pisau (Pulpis) dan Polda Kalteng, berhasil mengamankan lima orang pelaku perjudian kartu remi.

Baca Juga: Tuding Disusupi PKI, Fadli Zon Beberkan 5 Alasan RUU HIP Harus Segera Dicabut 

Perjudian itu dilakukan di Jalan Darung Bawan Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.

Sebelumnya, anggota Satreskrim Polres Pulpis mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa ada perjudian jenis kartu remi di rumah kontrakan tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar, ada kegiatan perjudian sehingga dilakukan penggerebekkan.

Para pelaku judi itu ditangkap sekira pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Gol Semata Wayang Lewandowski Bawa Bayern Munich Segel Gelar Juara 8 Kali Berturut-turut 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x