TGIPF Simpulkan Fakta Tragedi di Kanjuruhan Besok, Data Siap Diserahkan ke Jokowi

- 11 Oktober 2022, 20:35 WIB
TGIPF tragedi Kanjuruhan mengungkapkan bahwa mereka terus melakukan menyelidikan dan akan simpulkan fakta yang sudah diserahkan ke Jokowi.
TGIPF tragedi Kanjuruhan mengungkapkan bahwa mereka terus melakukan menyelidikan dan akan simpulkan fakta yang sudah diserahkan ke Jokowi. /Syaiful Hakim/ANTARA/

PR DEPOK - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan.

Ketua TGIPF Mahfud MD menyebutkan, timnya akan menyimpulkan fakta-fakta Tragedi Kanjuruhan dalam waktu dekat.

"TGIPF pada Rabu (12 Oktober 2022) akan segera melakukan analisis sekaligus menyusun kesimpulan dan rekomendasi,” kata Mahfud MD saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada Selasa, 11 Oktober 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Selanjutnya hasil investigasi dan rekomendasi terkait Tragedi Kanjuruhan akan diserahkan TGIPF kepada Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Pasangan Lakukan 5 Ciri Ini? Hati-hati itu Tandanya Sedang Berbohong

“Diharapkan laporannya bisa diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat 14 Oktober 2022," kata Mahfud MD.

Awalnya TGIPF menargetkan investigasi Tragedi Kanjuruhan selesai dalam jangka waktu satu bulan.

Akan tetapi, Presiden Jokowi meminta agar hasil rekomendasi itu bisa selesai dalam dua minggu.

"Kami Insyaallah lebih cepat lagi, 10 hari saja. Artinya hari Jumat ini sudah bisa diserahkan," kata Mahfud MD.

Baca Juga: Sebut Rusia sebagai Negara Teroris, Dubes Ukraina untuk PBB: Tidak Dapat Serukan Perdamaian

Sudah seminggu TGIPF mencari fakta-fakta, di antaranya meminta keterangan dari LPSK, PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), dan Indosiar.

"Malam ini (Selasa, 11 Oktober 2022) akan dilanjutkan meminta keterangan dari masyarakat sipil," kata Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Lebih lanjut, Mahfud MD menjelaskan bahwa tim tengah mengkonfirmasi beberapa hal yang dinilai sebagai kelemahan atau kesalahan di dalam penerapan standar peraturan yang semestinya dilaksanakan dalam pertandingan.

"Bila ada sesuatu yang perlu dikoreksi terkait dengan aturan yang ditetapkan oleh FIFA di dalam pelaksanaan di lapangan dengan kami, maka konsolidasinya ditingkat kami akan kita bicarakan dengan pihak FIFA yang akan mengutus timnya ke sini untuk melakukan penataan ulang terhadap persepakbolaan di Indonesia," kata Mahfud.

Baca Juga: Login bsu.kemnaker.go.id di Sini dan Cairkan BSU 2022 Rp600.000, BLT Subsidi Gaji Masuki Tahap 5

Sebaliknya, jika kesalahan-kesalahan justru terkait dengan peraturan perundang-undangan di dalam negeri, maka pihaknya akan merekomendasikan terobosan hukum baru.

Hal ini dimaksudkan agar jalannya pertandingan sepak bola dan kompetisi nasional sepak bola berjalan sehat dan bertanggung jawab.

Seperti diketahui, Tragedi Kanjuruhan terjadi berakhirnya laga Arema VS Persebaya dengan skor 2-3 pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.

Baca Juga: Cukup Pakai KTP dan KK, Ini Cara Mudah Daftar Bansos PKH dan BPNT 2022 via HP di Aplikasi Cek Bansos

Dalam penyidikan Polri, ditemukan bahwa 8 pintu darurat yang berada di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, tidak dapat difungsikan saat kejadian.

Hal ini menjadi salah satu faktor banyaknya korban dalam Tragedi Kanjuruhan.

“Dari 8 pintu emergency seharusnya bisa difungsikan. Kalau itu bisa difungsikan, maka jatuhnya korban bisa diminimalisir,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Senin, 10 Oktober 2022 seperti dikutip dari PMJ News.

Ia sungguh menyayangkan tidak berfungsinya delapan pintu di Stadion Kanjuruhan pada saat terjadi kericuhan.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x