Jadwal Libur Nasional dan Cuti bersama Tahun 2023 Berdasarkan SKB Tiga Menteri

- 13 Oktober 2022, 09:16 WIB
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, Catat Tanggalnya!
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, Catat Tanggalnya! /Media Blitar/Ayu Eviana/

PR DEPOK – Simak jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 dari SKB Tiga Menteri.

SKB Tiga Menteri ini dijadikan rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja.

SKB Tiga Menteri ini juga sebagai pedoman bagi masyarakat , sektor ekonomi dan sektor swasta dalam beraktivitas.

Baca Juga: Cara Cek BPNT Sembako 2022 Lewat 2 Link Ini dan Dapatkan Bansos Rp600.000

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @kemenpanrb, bahwa telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2023 setelah ditandatangani SKB tiga menteri.

Ada 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama yang ditetapkan pada tahun 2023 tersebut, sehingga total Hari Libur dan Cuti Bersama 2023 ada sebanyak 24 hari.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari kemenkopmk.go.id, rincian untuk jadwal Libur Nasional dan Cuti bersama tahun 2023 dari SKB Tiga Menteri adalh sebagai berikut.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Kamis, 13 Oktober 2022: Ada Live 25th AMI Awards, Preman Pensiun 6, dan Ikatan Cinta

1. Libur Nasional

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x