Sidang Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar, JPU Sebut Alasan Ferdy Sambo Terbantahkan

- 28 Oktober 2022, 10:59 WIB
Rekaman CCTV yang menunjukkan Brigadir J masih hidup pada pukul 5 sore, 8 Juli 2022 ditunjukkan di pengadilan, 27 Oktober 2022.
Rekaman CCTV yang menunjukkan Brigadir J masih hidup pada pukul 5 sore, 8 Juli 2022 ditunjukkan di pengadilan, 27 Oktober 2022. /Tangkapan layar//YouTube Polri Tv/

Dalam keterangan waktu di foto yang ditampilkan, pada Jumat 8 Juli 2022 lalu, yakni pukul 17.12 WIB, saat itu Brigadir J masih hidup.

Kemudian diperkuat pula dengan kesaksian dari seorang anggota Dittipidsiber Polri, yang bernama Aditya Cahya dalam perkara perintangan penyidikan itu.

Baca Juga: 4 Kategori Seleksi PPPK 2022, Honorer Ini Bisa Langsung Diangkat Jadi ASN

Aditya Cahya mengungkapkan perihal dalam rekaman CCTV tersebut, bahwa Brigadir J pada waktu itu (dalam CCTV-red) masih hidup.

“Rekaman itu dari jam 16.00-18.00 pada 8 Juli 2022. Jelas, mobil jelas terlihat, mulai dari Ibu PC (Putri Candrawathi) tiba," ucap Aditya Cahya.

"Kemudian Pak Ferdy Sambo tiba, Ibu PC kembali, dan melihat masih ada Yosua (Brigadir J) di taman, masih hidup,” tuturnya menambahkan. ***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah