Beralih ke TV Digital, Simak Cara Dapat STB Gratis dari Kominfo

- 2 November 2022, 07:41 WIB
Simak penjelasan terkait KPM yang bisa mendapatkan Set Top Box atau STB gratis jika terdatar di DTKS Kemensos.
Simak penjelasan terkait KPM yang bisa mendapatkan Set Top Box atau STB gratis jika terdatar di DTKS Kemensos. /Pixabay/StockSnap.

Kominfo mendorong masyarakat agar mengecek data DTKS. Untuk yang berminat agar menyiapkan nomor induk kependudukan (NIK) e-KTP dan kartu keluarga (KK).

Ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi untuk mendapatkan STB gratis yakni warga negara Indonesia, tergolong masyarakat miskin, mempunyai TV Analog, harus terdaftar dalam DTKS Kemensos, dan berada pada jangkauan analog switch off.

Baca Juga: Buka Link Ini untuk Cek Apakah TV Anda Sudah Digital atau Masih Analog? Berikut Caranya

Setelah memenuhi syarat kamu bisa melakukan cara berikut untuk mendapatkan STB gratis dari Kominfo

1. Download aplikasi Cek Bansos

2. Setelah selesai download, buka aplikasi dan pilih ‘daftar usulan’

3. Daftarkan dirimu jika nama kamu sudah terdaftar di DTKS Kemensos

Baca Juga: Besok Siaran TV Analog Dihentikan, Simak Keunggulan Siaran Digital

4. Lalu pilih menu ‘tambah usulan’

5. Kemudian dengan NIK KTP dan KK, sistem akan memvalidasi dan mencocokkan data.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah