Cara Klaim Jaminan Hari Tua Via Online dan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Ini Manfaat dan Syaratnya

- 19 November 2022, 12:38 WIB
 Layanan Jaminan Hari Tua atau JHT BPJS Ketenagakerjaan.
Layanan Jaminan Hari Tua atau JHT BPJS Ketenagakerjaan. /BPJS Ketenagakerjaan.

- KK atau Kartu Keluarga

- Surat Keterangan Berhenti Bekerja/Surat Keterangan Habis Kontrak dari perusahaan tempat bekerja

- Buku rekening pada halaman yang tertera nomor rekening bank dan masih aktif

- Foto diri terbaru dan wajib tampak depan

Baca Juga: Cara Pencairan BSU 2022 di Kantor Pos Menggunakan Aplikasi PosPay

- Menunjukkan NPWP (untuk klaim manfaat JHT dengan akumulasi saldo di atas Rp50 juta)

Setelah itu, klaim JHT bisa dilakukan secara online atau datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Caranya adalah sebagai berikut:

1. Via Online

Baca Juga: Jelang Musim Dingin, Ukraina Sebut Serangan Rudal Rusia Lumpuhkan Sistem Energi hingga Kekurangan Listrik

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x