Pinjami Modal Usaha dengan Uang Palsu, Dua Pelaku Penipuan Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat

- 23 November 2022, 10:26 WIB
Ilustrasi uang palsu
Ilustrasi uang palsu /Pixabay/

“Pelaku NC menawarkan dan menyanggupi akan mengenalkan orang yang siap memberikan pinjaman modal dimana kebutuhan pelapor membutuhkan pemodalan sebesar Rp5 miliar,” ungkap Komarudin.

Kemudian NC mengenalkan pelapor kepada DL dan JK, sehingga terjadi kesepakatan pinjaman modal tersebut namun dengan syarat korban harus memberikan uang untuk memperlancar proses sebesar 10 persen dari nilai pinjaman.

Baca Juga: 3 Zodiak dengan Ramalan Bintang Terbaik Hari Ini, 23 November 2022: Ada Perubahan Baik

“Namun karena korban hanya memiliki uang sebesar Rp100 juta, sebagai syarat untuk memperlancar proses pinjaman. Karena itu, pelaku hanya bisa memberikan pinjaman dengan nominal sebesar Rp2 miliar,” jelas Komarudin.

Saat itu, kata dia, korban dan pelaku bertemu di salah satu ruko di daerah Cempaka Mas untuk menukar uang administrasi dengan uang pinjaman.

Korban bertemu dengan pelaku DL diantar oleh pelaku JK dan menyerahkan uang 1 tas yang dikatakan bahwa uang tersebut bernilai Rp2 miliar.

"Selanjutnya korban juga menyerahkan uang sebesar 100 juta sebagai persyaratan dan langsung dibawa oleh pelaku,” ujar Komarudin.

Baca Juga: Transaksi Rp450 Juta Masuk ke Rekening Ajudan Ricky Rizal, Ferdy Sambo Ngaku Itu Uang Miliknya

Setelah sampai di kediaman, tas tersebut dibuka oleh korban, dan diketahui bahwa nilai nominal tidak sampai Rp2 miliar. Bahkan setelah didalami ternyata uang itu adalah palsu, tutur Komarudin.

"Untuk itu korban membuat laporan atas terjadinya penipuan di Polres Metro Jakarta Pusat selanjutnya kami melakukan pendalaman serta penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x