Bukan Hanya Tunda CPNS, Menpan-RB Tjahjo Kumolo Pertimbangkan Bubarkan Sejumlah Lembaga Negara

- 9 Juli 2020, 07:15 WIB
Menpan RB, Tjahjo Kumolo.*
Menpan RB, Tjahjo Kumolo.* /Instagram.com/@tjahjo_kumolo/

PR DEPOK - Di tengah situasi pandemi covid-19 yang tidak menentu kapan akan berakhir, pemerintah memutuskan untuk meniadakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2020 dan 2021.

Bukan hanya itu, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) saat ini mulai mempertimbangkan untuk penyaringan lembaga-lembaga negara yang dirasa kian banyak.

KemenPAN-RB akan melakukan penyaringan pada lembaga yang dinilai memiliki kinerja kurang memuaskan dan layak untuk dibubarkan.

Baca Juga: Kian Marak Fenomena Cover Lagu, Berikut Saran dari Anji untuk Para Musisi 

"Semua sedang diinventarisasi, dikoordinasikan kepada Kementerian dan Sekretariat Negara. Saya belum menunjuk komisi atau lembaga apa (yang akan dibubarkan, red)," ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MemenPAN-RB), Tjahjo Kumolo dalam keterangan pers resmi KemenPAN-RB di Jakarta pada Rabu, 8 Juli 2020 yang dikutip oleh Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Meski akan melakukan penyaringan lembaga, Tjahjo Kumolo memastikan rencana pembubaran lembaga negara tidak akan dilakukan semena-mena.

"Terdapat penilaian yang harus dilakukan dari Kementerian dan Istana. Saya mencermati lembaga dan komisi tidak bekerja maksimal,"kata Tjahjo Kumolo.

Hasil inventarisasi itu, kata dia, lembaga dan komisi akan diusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk dibubarkan melalui peraturan dari Presiden.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Belanja Menggunakan Kantong Plastik Dikenakan Denda Rp250 Ribu? 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x