Mendapat Penolakan dari Masyarakat, DPR Tegaskan Tak Ada Pengesahan RUU HIP dan Omnibus Law

- 16 Juli 2020, 20:42 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.*
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.* /DPR/Kresno/

Menanggapi isu tentang RUU Omibus Law, Sufmi Dasco kembali menegaskan bahwa DPR RI selalu merespons masukan baik dari masyarakat, dari tokoh masyarakat maupun kawan-kawan pekerja.

Sehingga, ia melanjutkan, pada saat ini ia memastikan klaster serikat pekerja juga belum dibahas. Sufmi Dasco menyatakan, Parlemen sangat berhati-hati membahas Omnibus Law yang mungkin progres-nya baru seperdelapan dari klaster yang ada.

Baca Juga: Sempat Dicabut Karena Pembahasannya Sulit, RUU PKS Akhirnya Masuk Prolegnas Prioritas 

“Saat ini, kami pastikan klaster Ketenagakerjaan juga belum dibahas. Dan kami sangat berhati-hati membahas Omnibus Law yang kemungkinan progress-nya baru seperdelapan dari klaster yang ada," ucap Sufmi Dasco Ahmad.

"Dan apabila ada perkembangan dan lain-lain, maka kita akan masukkan dalam agenda rapat di masa pembukaan sidang berikutnya. Hari ini ada penutupan masa sidang. Jadi memang agenda yang ada adalah agenda yang sudah kita buat kemarin dan itu sudah fix,” katanya .***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x