Baca Juga: Bharada E Ngaku Diperintah Membunuh oleh Ferdy Sambo: Nanti Kamu yang Bunuh Yosua Ya
Pengadilan Negeri Jakarta mengeluarkan jadwal perkara obstruction of justice (Perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J).
Sidang terdakwa Irfan Widyanto dengan agenda pemeriksaan ahli dari terdakwa yang akan dilakukan pada Senin, 16 Januari 2023.
Terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, dan Arif Rachman Arifin dengan keterangan saksi dan ahli meringankan.
Setelah itu pada Kamis, 19 Januari 2023 terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto akan dilakukan pemeriksaan ahli dari terdakwa lalu pemeriksaan a de Charge yaitu pembela atas dakwaan yang ditujukan pada terdakwa.***