Update Kasus Brigadir J: Jaksa Agung Siap Bacakan Tuntutan untuk Brada E

- 16 Januari 2023, 07:36 WIB
Bharada E.
Bharada E. /Antara/Muhammad Adimaja/

Baca Juga: Kesaksian Arif: Putri Candrawathi Mau Cerita Peristiwa Pelecehan di Magelang tapi Ferdy Sambo Larang

“Bukan belum siap, tapi beberapa terdakwa lain di dalam kasus yang sama dan berkas yang berbeda belum diperiksa takutnya nanti mempengaruhi keterangan yang diberikan,” kata Ketut.

Selain itu, terdakwa lain juga sedang menghadapi sidang pembacaan tuntutan JPU yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Rizal Wibowo.

Menurut data Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jadwal sidang pembunuhan Brigadir J akan dilakukan pada Senin, 16 Januari 2023.

Sidang tersebut tuntutan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal.

Baca Juga: Proses Sidang Belum Selesai, Masa Penahanan Ferdy Sambo Diperpanjang hingga Februari 2023

Lalu pada Selasa, 17 Januari 2023 dilakukan sidang tuntutan Ferdy Sambo dan terakhir Rabu, 18 Januari 2023 tuntutan terdakwa Bharada Eliezer dan Putri Candrawathi.

Persoalan kesiapan pembacaan tuntutan pada terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf akan dilakukan pekan ini.

Adanya penundaan dari pihak Ketut mengatakan semaksimal mungkin diusahakan akan menuntaskan pembuktian perkara ini di persidangan sesuai dengan azas peradilan cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.

“Kita lihat kedepannya, karena kami bukan robot,” kata Ketut, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara. 

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x