Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup oleh JPU, Disebut Tak Ada Hal yang Meringankan Tuntutan

- 17 Januari 2023, 14:50 WIB
Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup, JPU sebut tidak ada hal yang meringankan tuntutan.
Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup, JPU sebut tidak ada hal yang meringankan tuntutan. /Instagram/@antaranewscom./

“Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat,” ujar JPU.

Lebih lanjut, jaksa menilai perbuatan Ferdy Sambo telah mencoreng institusi Polri mata masyarakat dan dunia internasional. Ferdy Sambo dinilai tidak sepantasnya melakukan perbuatan tersebut sebagai aparat penegak hukum.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo, Cancer, dan Leo Besok 18 Januari 2023: Terbuka Jalan Sukses, Ada Peluang dalam Karier

“Perbuatan terdakwa telah menyebabkan banyak anggota Polri lainnya turut terlibat,” paparnya.

Tak sampai disitu, JPU juga menilai jika tidak ada hal yang meringankan tuntutan Ferdy Sambo.

“Terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama,” ujar Rudy.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x