9. Periksa kembali SPT tahunan yang sudah dilaporkan, jika sudah benar klik 'Setuju'
10. Muncul ringkasan SPT dan kode verifikasi, klik opsi 'Di Sini ' (untuk pengambilan kode)
11. Kode verifikasi dikirim ke email/SMS yang telah didaftarkan, lalu masukkan kode verifikasi
Baca Juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima Bansos 2023 Online
12. Terakhir klik 'Kirim SPT', bukti laporan akan dikirim kembali ke email
13. Selesai, lapor SPT pajak 2023 berhasil dilakukan.
Demikianlah tata cara lapor SPT pajak 2023 online di djponline.pajak.go.id.***
Baca Juga: Pembakaran Al-Quran di Swedia Sebabkan Ketegangan dengan Turki Meningkat