Bansos PBI JK Bisa Cair Tunai? Simak Penjelasan dan Besaran Dana yang Akan Diterima

- 27 Januari 2023, 14:58 WIB
Ilustrasi – Bantuan PBI JK.*
Ilustrasi – Bantuan PBI JK.* //Instagram.com/@kemensosri/

Mengenai besaran dananya, Pada tahun 2022 Pemerintah mengeluarkan dana senilai Rp42.000 per bulan per orang, yang nantinya bansos PBI JK akan langsung masuk ke iuran bulanan dari BPJS Kesehatan penerimanya.

Lantas apakah bansos PBI JK bisa dicairkan secara tunai? Tentunya tidak bisa, karena dana bansos tersebut tidak akan mampir ke rekening bank pribadi penerimanya, dan langsung menjadi iuran bulanan dari program BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos Kemensos 2023 di cekbansos.kemensos.go.id, Cukup Siapkan Berkas Ini!

Demi mengurangi tingkat salah sasaran penerima bansos PBI JK, Pemerintah langsung menyalurkan dana bantuan tersebut ke rekening BPJS Kesehatan penerimanya, dan tidak masuk ke rekening bank pribadi.

Mengenai syarat atau siapa saja yang bisa menjadi penerima bansos PBI JK, berikut adalah perinciannya:

1. Peserta PBI Jaminan Kesehatan (JK) berubah statusnya menjadi mampu.

2. Peserta PBI Jaminan Kesehatan (JK) berubah statusnya menjadi pekerja penerima upah.

Baca Juga: Mikel Arteta Makin Maju di Arsenal, Pep Guardiola Beri Pujian untuk sang Mantan Asisten

3. Peserta PBI Jaminan Kesehatan (JK) telah meninggal dunia.

4. Peserta PBI Jaminan Kesehatan (JK) ganda.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x