Resmi! Ini Hal yang Meringankan Richard Eliezer Akhirnya Dijatuhi Hukuman 1 Tahun 6 Bulan Penjara

- 15 Februari 2023, 13:27 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara. /Antara/Sigid Kurniawan/

Ribut Sujono mengatakan Majelis Hakim telah menyimpulkan bahwa Richard Eliezer terbukti dengan sengaja membunuh Brigadir J.

“Dengan begitu rangkaian kegiatan atas tindakan Rochard Eliezer, seperti 'Siap Komandan' ketika diperintahkan untuk menembak Yosua, dan Menembak Yosua tepat di Dada Kiri, tempat jantung berada. Hal tersebut telah mencerminkan sikap batin terdakwa yang tidak menunjukkan kesengajaan sebagai maksud membuat korban Yosua meninggal dunia,” kata Alimin.

Alimin juga mengatakan unsur-unsur lain telah dipenuhi khususnya yang telah direncanakan dahulu dan merampas orang lain.

Baca Juga: Cara Mengajukan Diri Jadi Penerima PKH 2023, Pakai Aplikasi Cek Bansos Bisa Dapat BLT hingga Rp3 Juta

Majelis hakim pun telah mengabulkan atas pengajuan status justice collaborator pada Eliezer, yang mengacu pada berat dan ringannya putusan yang dijatuhkan oleh hakim.

Alimin menjelaskan bahwa Eliezer adalah pelaku utama dan sangat mungkin Eliezer untuk mendapatkan status justice collaborator.

Hal ini pun didukung oleh sikapnya yang kooperatif dan sehingga membuat kasus menjadi terbuka dan mudah.

“Kejujuran, keberanian, dan keteguhan Eliezer dengan berbagai risiko yang telah menyampaikan kejadian yang sebenarnya, sehingga ia layak ditetapkan sebagai saksi pelaku yang bekerjasama,” sambung Alimin.

Baca Juga: Kumpulan 20 Link Twibbon Bertema Isra Mi'raj 1444 H untuk Diunggah di Media Sosial

Vonis yang didapatkan hari ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada Rabu, 18 Januari 2023.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah