Usai Lakukan Rekonstruksi, Polda Metro Jaya akan Proses Pemberkasan Perkara Terhadap Bripda HS

- 17 Februari 2023, 12:15 WIB
Ilustrasi. Polisi lakukan rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online.
Ilustrasi. Polisi lakukan rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online. /Pixabay/hunt-er

Seperti diberitakan sebelumnya, Oknum dari anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda HS yang menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59), hadir dalam rekonstruksi kasusnya tersebut.

Rekonstruksi kasus tersebut, diketahui telah dilaksanakan di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Kamis 16 Februari 2023, yang dimulai sekitar pukul 11.24 WIB.

Baca Juga: 25 Twibbon Isra Miraj 2023 Dengan Desain Islami, Cocok Dibagikan ke Grup WhatsApp Keluarga

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Bripda HS turut hadir dalam dengan menggunakan kaos tahanan berwarna oranye, dengan memakai masker berwarna putih.

Pada rekonstruksi tersebut, kedua tangan tersangka Bripda HS juga terlihat dalam keadaan tidak terborgol, saat menjalani rekonstruksi kasus tersebut.

Dikabarkan sebelumnya, sebelum pelaku melakukan aksinya tersebut Bripda HS sempat berkeliling Jakarta menggunakan bus Transjakarta, dengan tujuan mencari korban sasaran.

Baca Juga: Nominal Bantuan KIP Kuliah 2023 dan Cara Daftar Online di kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Pada awalnya, Bripda HS diketahui menggunakan uang milik kakaknya sebanyak Rp 90 juta, yang seharusnya untuk membeli mobil, namun malah digunakannya untuk judi online.

Setelah itu, Ia lantas berencana melakukan pencurian dengan membeli pisau di toko taktikal di Kelapa Dua, Depok pada hari Jumat 20 Januari 2023.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah