1 Maret Hari Peringatan Serangan Umum 1949, Berikut Tentang Keppres 2022

- 28 Februari 2023, 21:30 WIB
Ilustrasi, simak tentang hari peringatan peristiwa serangan umum 1 Maret.
Ilustrasi, simak tentang hari peringatan peristiwa serangan umum 1 Maret. /ANTARA/

PR DEPOK - Pada 24 Februari 2022 pemerintah menerbitkan Keputusan presiden (Keppres) Nomor 2 tahun 2022 tentang penetapan hari penegakan Kedaulatan Negara.

Berikut ini bunyi poin C soal pertimbangan penetapan hari penegakan Kkedulatan Negara.

"Bahwa peristiwa Serangan Umum I Maret 1949 yang digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman serta disetujui dan digerakkan oleh presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta dan didukung oleh Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, laskar-laskar perjuangan rakyat, dan segenap komponen bangsa Indonesia lainnya,

Baca Juga: Kejutkan ARMY, Jungkook BTS Hapus Akun Instagram Pribadinya

Merupakan bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Negara Indonesia di dunia internasional serta telah berhasil menyatukan kembali kesadaran dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia," bunyi poin tersebut dikutip dari Pikiran Rakyat.

Keppres tersebut selanjutnya menteapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang secara definitif sama dengan Hari Peringatan Serangan Umum Maret 1949.

Namun, sebelumnya Keppres tersebut sempat disorot. Dimana nama Soeharto disebut-sebut dihapus dari sejarah Serangan 1 Maret 1949 di Yogyakarta.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo, Virgo, dan Libra 1 Maret 2023 Besok: Selamat Keuntungan Telah Berpihak Padamu!

Menanggapi itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa Soeharto tidak dihapus dalam sejarah pertempuran Yogyakarta itu.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x