Siap-Siap Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 49, Intip Syaratnya Agar Kali Ini Kamu Lolos

- 6 Maret 2023, 13:06 WIB
Ini sejumlah syarat agar kamu lolos dalam Kartu Prakerja gelombang 49 yang nantinya akan dibuka kembali.*
Ini sejumlah syarat agar kamu lolos dalam Kartu Prakerja gelombang 49 yang nantinya akan dibuka kembali.* /Tangkap Layar Instagram/@prakerja.go.id

Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1 Pekan ke 29, Ada Big Match Borneo FC vs Persija Jakarta

 

Dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi, syarat untuk bisa dinyatakan lolos gelombang 49 Kartu Prakerja lainnya adalah, pastikan agar calon peserta bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aparatur Sipil Negara (ASN).

Lalu bukan Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) ataupun bukan merupakan anggota Kepolisian, bukan seorang direksi, pekerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang kemungkinan besar tidak dinyatakan lolos karena terdaftar di instansi yang sudah tertuang dalam persyaratan sebagai yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja.

Maka dari itu, persiapkan diri Anda semaksimal mungkin dalam menyambut jadwal pembukaan Kartu Prakerja gelombang 49 yang akan segera dibuka, dengan penuhi segala aturan dan syarat yang berlaku agar kali ini Anda dinyatakan lolos sebagai peserta Kartu Prakerja.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah