Wacana Penundaan Pemilu 2024, Bukan Barang Baru dalam Sejarah Politik Indonesia

- 9 Maret 2023, 14:35 WIB
Ternyata wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bukan hal yang baru, ini sejarah politik di Indoensia.*
Ternyata wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bukan hal yang baru, ini sejarah politik di Indoensia.* /Andreas Fitri Atmoko/ANTARA

 

Lebih jauh Max Lane menjabarkan bahwa demokrasi liberal yang digugat oleh Soekarno memang memiliki kerentanan dan kelemahan sehingga tidak memiliki dampak konstruktif terhadap publik.

Namun, Lane melanjutkan solusi dari Soekarno di dalam konsep Demokrasi Terpimpin juga memiliki kerentanan, karena pada akhirnya membuang sisi baik dari demokrasi liberal yaitu pemilu, membebaskan partai politik, dan keragaman bahasa politik.

Baca Juga: Cek Data Terbaru Penerima PKH 2023 Tahap 1, Kemensos Berikan Bantuan hingga Rp3 Juta

Akhirnya, pada 1967 MPRS mencopot Soekarno dari kepresidenan dan mengangkat Soeharto sebagai pejabat Presiden sampai terselenggaranya pemilu.

 

MPRS memberikan amanat untuk menyelenggarakan pemilu pada 5 Juli 1968. Namun, pemilu tidak kunjung terlaksana sampai batas waktu yang ditentukan oleh MPRS, sehingga lembaga tertinggi ini mengeluarkan ketetapan lagi untuk menyelenggarakan pemilu pada 5 Juli 1971 dan menetapkan Soeharto sebagai presiden definitif.

Menurut Michael R. J. Vatikiotis dalam Indonesian Politics under Soeharto bahwa penundaan pemilu dari 5 Juli 1968 ke 5 Juli 1971 berkaitan erat dengan ketakutannya terhadap Soekarno.

Soeharto takut jika rakyat akan tetap memilih Soekarno, itu berdasarkan keyakinan Soekarno bahwa "kalau rakyat bisa berbicara, mereka akan mendukungnya dan menilai ia tidak sepenuhnya salah."

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x