Tak Terima Keluarganya Dihina, Ahok Laporan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya

- 30 Juli 2020, 19:25 WIB
Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama.
Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama. /Instagram.com/@basukibtp

PR DEPOK - Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama atau yang kerap dipanggil Ahok melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan seseorang terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy mengatakan bahwa laporan tersebut telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Minggu, 17 Mei 2020 lalu.

Laporan tersebut terdaftar di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan Nomor Polisi LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ/Tanggal: 17 Mei 2020.

"Pencemaran nama baik melalui media sosial. Itu saja prinsipnya dan Pak BTP kasih kuasa ke saya untuk membuat laporan," kata Ahmad Ramzy .

Baca Juga: Tips Olah Daging Kurban Tidak Biasa, Simak Resep Bulgogi dengan Daging Sapi Terkenal dari Korsel 

Ahmad Ramzy menuturkan, penghinaan tersebut berupa tulisan dan gambar yang dikirimkan oleh pelaku melalui platform Instagram resmi Ahok beberapa waktu lalu.

“Penghinaan berupa tulisan dan gambar di media sosial Instagram,” kata Ramzy seperti dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Kamis, 30 Juli 2020.

Meski begitu, Ahmad Ramzy enggan merinci terkait kronologi kasus pencemaran nama baik terhadap Ahok. Dirinya hanya mengatakan hinaan tersebut ditujukan kepada Ahok dan keluarganya.

Selain itu, Ahmad Ramzy tidak ingin berbicara banyak mengenai perkembangan kasus pencemaran nama baik yang dialami BTP, dia menyerahkan kasus itu sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Jadi Menu Andalan Saat Iduladha, Ternyata Dua Kesalahan Umum Ini Bisa Membuat Sate Anda Jadi Keras 

“Itu Polda mau rilis sebaiknya nunggu Polda dulu saja yang ngomong,” ucapnya.

Untuk diketahui bahwa Ahok kini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) setelah sempat mendekam di balik penjara karena kasus penistaan agama.

Kemudian dia diminta Menteri BUMN untuk memimpin perusahaan minyak negara tersebut. Pada perusahaan itu, Ahok banyak membuat gebrakan.

Salah satunya, seperti yang Ahok ungkapkan beberapa waktu lalu, bahwa dirinya tengah menyiapkan gebrakan baru.

Baca Juga: Nunung Srimulat Buka-bukaan Soal Keluarga: Saya Dicerai Suami dan Rumah Tangga Hancur Karena Narkoba 

Ahok berharap nantinya pemimpin Pertamina tidak perlu lagi dari BUMN.

"Harapan kita ke depan nanti Dirut Pertamina pun tidak perlu lagi dari BUMN lain, tapi bisa dari insan Pertamina yang mendudukinya dan yang sudah selesai pun bisa menduduki posisi komisaris," kata Ahok, Jumat, 17 Juli 2020.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x