Manfaat
Jaminan Hari Tua: Uang tunai akumulasi seluruh iuran ditambah pengembangannya
Jaminan Pensiun: Uang tunai dibayarkan tiap bulan dan atau sekaligus
Dapat dicairkan apabila
Jaminan Hari Tua: Mulai 4 Mei 2022, bisa dicairkan jika meninggalkan Indonesia selamanya, usia 56 tahun, cacat total tetap, meninggal dunia
Jaminan Pensiun: Pensiun hari tua, pensiun anak, pensiun cacat, pensiun orang tua, pensiun janda/duda