Apakah THR 2023 Cair Lebih Cepat? Begini Hitungan dan Sanksi Jika Tidak Dibayarkan

- 28 Maret 2023, 16:51 WIB
Berikut informasi soal jadwal pencairan THR 2023, cara menghitung, dan sanksi jika perusahaan tidak membayarkan.*
Berikut informasi soal jadwal pencairan THR 2023, cara menghitung, dan sanksi jika perusahaan tidak membayarkan.* /Reno Esnir/ANTARA

2. Pekerja atau buruh berdasarkan PKWTT yang terkenal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh pengusaha terhitung sejak H-30 hari sebelum Hari Raya Keagamaan;

3. Pekerja atau buruh yang dipindahkan ke perusahaan lain dengan masa kerja berlanjut, apabila dari perusahaan lama ia belum mendapatkan THR.

Baca Juga: Anti RIbet! Resep Oseng Daging Sapi Simpel, Cocok untuk Menu Sahur dan Buka Puasa Ramadhan 2023

Dasar Hukum: Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 dan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016.

Cara Hitung THR

 

• 1 Bulan Upah

Pekerja atau buruh dengan masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih

Baca Juga: Identik Pada Bulan Ramadhan, Simak Penjelasan Arti dan Makna Ngabuburit

• Proporsional

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x