Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2023 di pintar.bi.go.id Kas Keliling Lengkap dengan Syarat

- 31 Maret 2023, 17:07 WIB
Syarat dan cara tukar uang baru Lebaran 2023 di Kas Keliling
Syarat dan cara tukar uang baru Lebaran 2023 di Kas Keliling /Pexels/Robert Lens.

5. Masing-masing orang diberikan maksimal paket penukaran uang sebesar Rp3.800.000 per orang.

Baca Juga: Manchester City vs Liverpool di Liga Inggris, 1 April 2022: Jadwal, Preview, Head to Head, Prediksi

6. NIK KTP hanya dapat diakses sesuai dengan tanggal pemesanan, jadi nomor NIK tidak dapat dipakai kembali untuk pemesanan baru. Bila ingin melakukan pemesanan yang baru kedua, Anda bisa melakukannya setelah penukaran pertama terlewati.

Berikut ini tata cara tukar uang baru Lebaran 2023 di pintar.bi.go.id Kas Keliling:

1. Buka link https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling .

Baca Juga: Terjemahan Bahasa Indonesia dan Lirik Lagu All Eyes on Me oleh Jisoo BLACKPINK

2. Pada halaman utama, pilih menu 'Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling'.

3. Kemudian pilih lokasi penukaran uang baru Lebaran 2023 sesuai dengan provinsi tepat tinggal.

Halaman:

Editor: Tuti Riyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x