Baca Juga: 1 April Memperingati Hari Penyiaran Nasional, Berikut Fakta dan Sejarahnya
Kategori 1 adalah transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu RI dengan nilai RP 35.548. 999. 231. 280 dengan melibatkan 461 ASN Kemenkeu.
Kategori 2 adalah transaksi keuangan diduga melibatkan pegawai Kemenkeu RI dan pihak lain dengan nominal transaksi 53. 821.874.839.402 dengan entitas ASN 30 orang.
Kategori 3 transaksi keuangan janggal dengan kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU, data terkait ini belum diperoleh oleh pihak kementerian terkait.
Kategori itu memiliki nilai transaksi 260.503.313.306 dan tidak melibatkan entitas ASN Kemenkeu.***