Cara Buat SKCK Online Terbaru untuk Ikut Rekrutmen BUMN Mei 2023, Ini Syarat Dokumen yang Diperlukan

- 4 Mei 2023, 08:47 WIB
Ilustrasi - Ini cara mudah membuat SKCK dengan mudah dan online tanpa perlu ke kantor polisi, disertai syarat, berkas wajib, dan biaya pembuatan SKCK.
Ilustrasi - Ini cara mudah membuat SKCK dengan mudah dan online tanpa perlu ke kantor polisi, disertai syarat, berkas wajib, dan biaya pembuatan SKCK. /Tangkap Layar Situs/skck.polri.go.id

1. Unduh Super Apps Presisi melalui Google Play Store atau App Store.

2. Buka aplikasi yang diunduh kemudian lakukan verifikasi data identitas dengan mengisi data diri berupa foto selfie, foto KTP, dan foto selfie bersama KTP.

4. Verifikasi akan berhasil paling lama dalam waktu 1x24 jam.

Baca Juga: Prosedur Pengajuan untuk Menerima Dana PBI JK, Lengkapi Persyaratan Ini dan Dapatkan Subsidi Iuran BPJS Keseha

5. Setelah proses verivikasi berhasil, masuk ke halaman utama aplikasi lalu klik pilihan menu “SKCK”.

6. Pilih menu “Ajukan SKCK” lalu klik "Mulai".

7. Dalam pilihan tersebut akan tertera biaya-pengambilan SKCK.

8. Klik “Daftar Baru” (jika belum mendaftar).

Baca Juga: 5 Tips Sebelum Lakukan Pinjaman Online Menurut Kemenkeu, Catat Agar Tidak Kena Tipu

9. Selanjutnyaakan muncul form pendaftaraan. Unggah foto KTP dan foto selfie wajah dengan KTP.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah