Tilang Manual Kembali Berlaku, Kapolri Perintahkan Jajarannya agar Tidak Menerima Suap dan Pungutan Liar

- 16 Mei 2023, 16:41 WIB
Kapolri memerintahkan jajarannya agar tidak menerima suap dan pungutan liar dalam memberlakukan tilang manual.
Kapolri memerintahkan jajarannya agar tidak menerima suap dan pungutan liar dalam memberlakukan tilang manual. /PMJ News

Oleh karena itu, Ramadhan menyampaikan bahwa Polri saat ini sedang gencar melakukan sosialisasi kepada anggotanya untuk lebih fokus pada memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan.

Ramadhan juga menegaskan kepada masyarakat agar tidak memberikan suap kepada petugas Kepolisian.

Baca Juga: Hari Buku Nasional 17 Mei 2023: Simak Sejarah dan Pencetus di Baliknya

"Jika ada melakukannya, akan diberikan tindakan hukum," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x