Denny Indrayana Sebut Jokowi Lakukan 3 Dugaan Pelanggaran Konstitusi, Singgung Anies Baswedan

- 7 Juni 2023, 15:14 WIB
Denny Indrayana meminta DPR RI memecat Presiden Jokowi usai didugaa melakukan tiga pelanggaran konstitusi.*
Denny Indrayana meminta DPR RI memecat Presiden Jokowi usai didugaa melakukan tiga pelanggaran konstitusi.* /Twitter @dennyindrayana/Instagram @aniesbaswedan

 

Selanjutnya di poin kedua, ia menyebut bahwa Jokowi membiarkan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menganggu kedaulatan Partai Demokrat.

Menurut dia pembiaran tersebut pada akhirnya membuat Anies Baswedan tidak bisa maju sebagai kandidat capres dalam Pilpres 2024.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 2023 Sudah Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Siswa di Situs Resmi kjp.jakarta.go.id

"Dua, Presiden Jokowi membiarkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, mengganggu kedaulatan Partai Demokrat, dan ujungnya Anies Baswedan tidak dapat maju sebagai Calon Presiden dalam Pilpres 2024," kata eks Wamenkumham era Presiden SBY tersebut.

Dugaan pelanggaran konstitusi ketiga yang disebut Denny bahwa Jokowi menggunakan kekuasaannya dan sistem hukum untuk menakan pimpinan partai politik dalam menentukan arah koalisi.

 

Kata dia melalui kekuasaannya terhadap pimpinan KPK yang jabatannya baru saja diperpanjang, Jokowi mengarahkan kasus mana yang harus dijalankan dan mana yang harus dihentikan.

Menurutnya hal itu juga berlaku pada kasus-kasus yang ditangani oleh kejaksaan dan kepolisian.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x