Baca Juga: Tes Psikologi: Ketahui Karakter Anda melalui Pilihan Unik Bentuk Tangan pada Gambar!
"Berbekal penguasaannya terhadap pimpinan KPK, yang baru saja diperpanjang, Presiden mengarahkan kasus mana yang harus dijalankan, dan kasus mana yang dihentikan, termasuk oleh Kejaksaan dan Kepolisian," tuturnya.
Denny Indrayana lantas meminta DPR menggunakan hak angketnya untuk menyelidiki dugaan pelanggaran konsitusi Jokowi yang ia sebutkan, agar kemudian bisa melakukan pemecatan kepada Jokowi.
Surat terbuka Denny Indrayana mendapat tanggapan dari berbagai kalangan. Ada yang mendukung pernyataanya, tapi tidak sedikit pula yang kontra.***