RUU Kesehatan Disahkan Menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR

- 12 Juli 2023, 11:20 WIB
Ketua DPR Puan Maharani menerima dokumen pandangan pemerintah dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat Rapat Paripurna ke-29 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023.
Ketua DPR Puan Maharani menerima dokumen pandangan pemerintah dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat Rapat Paripurna ke-29 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023. /Antara/Galih Pradipta/

Selain itu, dalam laporan mengatakan RUU Kesehatan terdiri dari 20 bab dan 478 pasal.

RUU Kesehatan masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas DPR RI di Februari 2023.

Kemudian, disampaikan RUU tersebut ke Presiden Joko Widodo pada tanggal 7 Maret 2023.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Kamis, 13 Juli 2023: Kesehatan Mental Perlu Diperhatikan

Presiden menunjuk Kementerian Kemenkes RI dan kementerian/lembaga terkait menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah pada 9 Maret 2023.

Lalu, Kementerian Kesehatan RI mengadakan Public hearing dan sosialisasi pada 13-31 Maret 2023, yang ditujukan kepada kelompok organisasi profesi, masyarakat sipil, dan kelompok lainnya.

Setelah itu, pada 19 Juni 2023 rapat kerja sama pemerintah dengan agenda pengambilan keputusan tingkat I dan telah disepakati untuk dibawa ke tingkat berikutnya yaitu pengesahan dalam rapat paripurna DPR RI. ***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah