Pelaku KDRT di Serpong Tidak Ditahan, Begini Penjelasan Polres Tangsel

- 15 Juli 2023, 14:01 WIB
Ilustrasi KDRT. Polres Tangsel buka suara soal pelaku KDRT di Serpong yang tidak ditahan dan menjadi viral di media sosial.
Ilustrasi KDRT. Polres Tangsel buka suara soal pelaku KDRT di Serpong yang tidak ditahan dan menjadi viral di media sosial. /Pixabay/

Sementara itu, Ipda Galih mencari keberadaan pelaku penganiayaan karena dilaoporkan telah mengancam akan menghabisi pihak keluarga korban.

Pengancaman terhadap korban, sebelumnya pernah disampaikan oleh ayah korban bernama Marjali. Pria paruh baya itu membagikan bukti rekaman suara yang dikirimkan kepada pelaku.

Isi rekaman suara tersebut seperti ancaman korban beserta keluarganya akan dihabisi satu persatu. Dikabarkan ancaman itu dilontarkan BD, saat pelaku berada di Polres Tangsel.

Baca Juga: AS, Jepang, dan Korea Selatan Kecam Korea Utara Pasca Peluncuran Rudal Balistik

"Saat ini atas pertimbangan situasi dan juga pelaku diduga memberikan ancaman terhadap korban dan keluarga, penyidik dalam proses penangkapan kembali untuk proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Saat ini, pelaku KDRT di Serpong menjadi buruan Polres Tangsel karena pihak terkait akan melakukan penyelidikan lebih dalam.

Diketahui, pelaku BD (38) melakukan penganiayaan kepada istrinya T (21) pada Rabu, 12 Juli 2023. Pelaku dengan tega melakukan kekerasan kepada korban yang sedang hamil empat bulan.

Atas tindak kekerasan yang dilakukan pelaku, korban mendapat sejumlah luka di bagian wajah hingga tubuhnya.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x