"Saat proses penangkapan, pelaku tidak memberikan perlawanan dan langsung dibawa untuk dilakukan pemeriksaan," ucapnya.
Pelaku FS melancarkan aksi bejatnya, kata Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, dengan berdalih pemberian pelatihan terkait teknik pernapasan saat proses mengaji berlangsung dengan dalih melatih teknik pernapasan saat membaca Alquran.
Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah : Upah Subsidi Rp600.000 ke Pekerja Mulai Ditransfer Akhir Agustus 2020