Imigrasi Ngurah Rai Bali Cekal 3 WNI yang Hendak Pergi ke Kamboja, Diduga Korban TPPO Ginjal

- 28 Juli 2023, 15:06 WIB
Imigrasi Ngurah Rai Bali cekal 3 WNI yang hendak pergi ke Kamboja, diduga korban TPPO ginjal.
Imigrasi Ngurah Rai Bali cekal 3 WNI yang hendak pergi ke Kamboja, diduga korban TPPO ginjal. /Imigrasi Ngurah Rai

PR DEPOK - Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) dicekal petugas Imigrasi Ngurah Rai di terminal keberangkatan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, pada Rabu, 26 Juli 2023. Diduga ketiganya korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sindikat jual beli ginjal.

 

Diketahui ketiga WNI tersebut yakni (Lk 35), YP (Pr 33), dan FF (Pr 27) hendak pergi ke Kamboja melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Pada saat pengecekan, imigrasi setempat mengetahui ketiganya akan bekerja secara ilegal di negara tujuannya.

Menurut Imigrasi Ngurah Rai, ketiga WNI tersebut diketahui akan terbang menggunakan maskapai Air Asia dengan tujuan awal Kuala Lumpur, Malaysia dan tujuan akhir Phnom Penh, Kamboja.

Saat keberangkatan 3 WNI dicekal Imigrasi Ngurah Rai, pihak terkait melakukan pemeriksaan secara mendalam kepada orang-orang tersebut.

Baca Juga: Kudeta Militer di Niger: Meningkatnya Ketegangan di Sahel

Berdasarkan hasil penyelidikan, ketiga WNI itu bukan tinggal di wilayah Bali melainkan di luar provinsi daerah tersebut.

Menurut Imigrasi Ngurah Rai, ketiga WNI tersebut dijanjikan akan bekerja secara ilegal di Kamboja. Namun, orang tersebut mendapatkan pekerjaan dari grup telegram jual beli ginjal.

Atas insiden tersebut, Imigrasi Ngurah Rai menyerahkan tiga orang tersebut ke Polres Bandara Ngurah Rai. Nantinya, pihak terkait akan melakukan penyelidikan lebih dalam.

"Saat ini posisi ketiga WNI tersebut sudah kami serahkan ke Polres Bandara Ngurah Rai untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut, dan kami juga telah berkoordinasi dengan BP2MI terkait temuan ini," ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Baskoro Dwi Prabowo, dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Juga: TAYANG SEKARANG! Prediksi dan Link Streaming Persikabo 1973 vs Persita di BRI Liga 1

Seperti yang diketahui, TPPO sindikat jual beli ginjal Kamboja-Bekasi ramai menjadi sorotan publik. Bahkan polri sudah menangkap para tersangka yang terlibat.

Dari 12 tersangka TPPO ginjal yang ditangkap, polri menemukan keterlibatan oknum polisi dan pihak imigrasi.

Diketahui oknum polisi bertugas untuk menutupi kejahatan TPPO, sedangkan imigrasi mempermudah korban dan tersangka pergi ke Kamboja.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para korban TPPO yang disebut sebagai pendonor ginjal. Korban mendapatkan imbalan Rp135 juta sekali donor organ tubuhnya.

Baca Juga: Tayang Hari Ini, Film Mantra Surugana Simak Sinopsisnya Sebelum Menonton

"Kemudian menjanjikan uang sebesar Rp 135 juta bagi masing-masing pendonor apabila selesai melaksanakan transplantasi ginjal yang ada di Kamboja sana. Jadi setelah transplantasi, beberapa hari kemudian langsung ditransfer ke rekening pribadi," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

Juga, Kapolri Listyo Sigit membentuk sastgas khusus polri guna memberantas kasus TPPO yang merajalela.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Imigrasi Ngurah Rai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah