PR DEPOK - Seorang mahasiswi asal Magelang, Jawa Tengah, ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno-Hatta, pada Senin, 21 Agustus 2023.
Penangkapan terhadap mahasiswi tersebut, disebabkan kasus pencurian barang elektronik dengan modus ilegal akses terhadap perusahaan jasa ekspedisi Shopee Express, yang mengakibat kerugian mencapai Rp337,4 juta.
"Tersangka berinisial RFP alias A (20) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana mengakses dan atau dugaan pencurian,” ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan di Jakarta, pada Selasa, 22 Agustus 2023.
Penangkapan terhadap tersangka berinisial RFP ini, berdasarkan laporan polisi dengan Nomor: LP/B/2979/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 29 Mei 2023 dengan pelapor adalah MS.
Dalam melakukan aksinya, tersangka berinisial RFP ini, mengaku-ngaku sebagai karyawan PT. Erajaya (salah satu merchant di marketplace online), dan meminta laporan resi hasil penjualan telepon seluler kepada operator resi di perusahaan jasa ekspedisi Shopee Express.
Setelah mengantongi resi tersebut, tersangka mengirim ojek online guna mengambil barang elektronik tersebut, dengan alasan diminta oleh pembeli (pembeli barang) untuk mengambil barang tersebut.