PR DEPOK - Seorang ayah berinisial SH (54) membuat geram publik, karena perlakuan kejinya mencabuli anak kandungnya NF (19). Insiden itu dilaporkan terjadi di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku melancarkan aksi bejatnya sudah 100 kali. Korban mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari ayahnya sejak dirinya mengeyam pendidikan kelas empat di bangku sekolah dasar (SD).
Kapolsek Teluknaga, AKP Zuhri Mustofa menjelaskan, kejadian yang menimpa NF terhendus setelah sembilan tahun terjadi. Kakak kandung dari korban, menjadi saksi usai melihat sang ayah dengan tega mencabuli korban.
"Sejak 9 tahun lalu. Korban digauli sejak kelas 4 SD (sekolah dasar) hingga sekarang, jadi dari 2013 sampai dengan 2023," ujar Kapolsek Teluknaga, AKP Zuhri Mustofa, pada Selasa, 29 Agustus 2023, dilansir Instagram @terang_media.
Suatu hari, putra pertama dari pelaku memergoki ayahnya sedang mencabuli korban. Pada saat itu, saksi mata langsung melaporkan tindakan keji ke pihak kepolisian.
Insiden semakin memanas, terlebih para warga di wilayah Teluknaga mengetahui aksi bejat SH. Tak segan-segan kediaman pelaku dikepung masa.