Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Batas Usia Capres dan Cawapres 35 Tahun

- 16 Oktober 2023, 14:49 WIB
Sidang pengucapan putusan atau ketetapan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Jakarta.
Sidang pengucapan putusan atau ketetapan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Jakarta. /ANTARA/Fath Putra Mulya/

Arus Lalu Lintas MK Dialihkan Akibat Sidang MK

Baca Juga: 3 Website untuk Cara Mudah Ubah File PDF menjadi Word

Akibat pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai batas usia Capres dan Cawapres Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, melakukan rekayasa arus lalu lintas untuk sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, hingga jam 18.00 WIB.

“Disampaikan kepada masyarakat pengguna jalan hari Senin 16 Oktober 2023 hingga pukul 18.00 WIB (bila ada perubahan akan diinformasikan) akan dilakukan alih arus (giat sidang putusan MK)” tulis akun resmi Instagram tmcpoldametro.

Rekayasa lalu lintas ini sifatnya situasional bila kondisi sudah cukup aman dan tidak adanya kepadatan, jalur yang berada di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi kembali normal.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah