PR DEPOK – Myanmar kembali tolak pembahasan Rohingnya pada Sidang Umum Asean Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) ke-41.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman resmi DPR RI, Asean Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) ke-41 untuk kesekian kalinya kembali gagal meraih kata sepakat mengenai isu Rohingnya.
Pada sidang Komisi Politik di General Assembly AIPA ke-41 pada tanggal 9 September 2020, Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon, memperjuangkan dua draf resolusi.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Kian Meningkat, Pemkot Bandung Akan Kaji Kembali Pemberlakuan PSBB
Salah satunya adalah bantuan kemanusiaan bagi pengungsi Rohingnya di Rakhine.
Dalam pertemuan tersebut, Fadli Zon mengajukan dua paragraf terkait isu Rohingnya. Paragraf ini merupakan adaptasi komitmen politik yang telah secara tertulis disepakati oleh para Pemimpin ASEAN.
“Kita perlu penguatan dari parlemen atas kesepakatan di antara pemerintah negara ASEAN. Paragraf itu terkait dukungan bagi Myanmar untuk memberikan bantuan kemanusiaan, menjamin proses repatriasi yang aman dan bermartabat bagi para pengungsi Rohingya di Rakhine," ucap Fadli Zon.
Namun, kata pria yang menjabat sebagai anggota DPR RI ini, Parlemen Myanmar menolak usulan DPR RI mengenai isu Rohingnya tersebut.
Baca Juga: Umumkan Partai Baru Usai 'Keluar' dari PAN, Amien Rais: Semboyannya Lawan Kezaliman