Ini Tugas Ketua dan Masing-Masing Anggota KPPS 1-7 saat Pemungutan Suara

- 24 Januari 2024, 10:00 WIB
Berikut ini tugas dari ketua dan anggota KPPS 1-7 pada saat hari pemungutan suara yang akan digelar 14 Februari 2024.
Berikut ini tugas dari ketua dan anggota KPPS 1-7 pada saat hari pemungutan suara yang akan digelar 14 Februari 2024. /Instagram @kpu_ri

PR DEPOK - Berikut ini tugas dari ketua dan anggota KPPS dari 1-7 pada saat hari pemungutan suara yang akan digelar pada 14 Februari 2024.

Bagi Anda yang baru pertama kali menjadi bagian dari penyelenggara pemilu dan bertugas sebagai Ketua atau anggota KPPS, bisa menyimak artikel berikut ini untuk mengetahui apa saja tugas yang dilakukan oleh masing-masing anggota KPPS dari 1-7 pada saat pemungutan suara di TPS.

Sebelumnya, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) merupakan petugas yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang beranggotakan 7 orang yang berasal dari masyarakat sekitar yang memenuhi persyaratan KPU yang mana satu orang anggota KPPS merangkap sebagai ketua.

KPPS memiliki peranan yang sangat penting dalam proses penyelenggaraan Pemilu, secara singkat Tugas anggota KPPS dari 1-7 adalah sebagai berikut.

Baca Juga: TOP 8 Kedai Mie Ayam Paling Populer di Karanganyar, Topping Ayam Melimpah Dijamin Menggoda, Berikut Alamatnya

Anggota KPPS 1 (Merangkap Ketua)

Tugas utamanya adalah melibatkan pemanggilan Pemilih, penandatanganan surat suara, pembagian surat suara kepada pemilih, dan tugas dari KEtua KPPs juga memberikan surat suara pengganti jika diperlukan.

Anggota KPPS 2

Tugasnya mempersiapkan surat suara, mengawasi pembukaan dan menyatakan keabsahan surat suara, dan bekerjasama erat dengan Ketua KPPS.

Baca Juga: 7 Bakso Termantap dan Terkenal di Kota Sragen, Warungnya Nggak Pernah Sepi dan Punya Rating Tinggi!

Anggota KPPS 3

Tugasnya adalah melibatkan pencatatan jumlah pemilih, surat suara, dan sertifikat hasil perhitungan suara dengan menggunakan formulir model C-1KWK

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x