Melalui Instruksi Gubernur, Anies Baswedan Beberkan Jurus Jitu Pengendalian Banjir di DKI Jakarta

- 23 September 2020, 14:54 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Pikiran Rakyat

"Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dibantu oleh Dinas Sumber Daya Air, dan Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik menyusun sistem deteksi dan peringatan dini kejadian banjir, yang dapat dimonitor secara daring serta dapat memprediksi dan mengumumkan potensi kebanjiran selambat-lambatnya 1 hari sebelum kejadian, dengan target September 2020," ucap Anies Baswedan dalam Ingub dilansir dari PMJ News, Rabu 23 September 2020.

Selain itu Anies Baswedan juga mengatakan bahwa para pengungsi atau tempat penanganan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

"Badan Penanggulangan Bencana Daerah bersama Dinas Sosial memastikan logistik, fasilitas untuk mitigasi dan evakuasi penanganan banjir dalam keadaan siap menghadapi curah hujan yang ekstrim serta responsif dan adaptif terhadap kondisi pandemi Covid-19," ujar Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Kemudian, berikut beberapa instruksi dalam Ingub pengendalian banjir yang dikeluarkan oleh Anies Baswedan:

Baca Juga: Diduga Sterilisasi Wanita Muslim Uighur, Tiongkok Akui Alami Penurunan Angka Kelahiran di Xinjiang

1. Membangun sistem deteksi dan peringatan dini kejadian banjir dan sistem penanggulangan banjir yang adaptif, prediktif, cerdas, dan terpadu.

2. Memastikan infrastruktur pengendalian banjir eksisting selalu beroperasi dalam kapasitas optimal.

3. Mempercepat pembangunan infrastruktur pengendalian banjir yang belum terealisasi.

4. Mendorong pemenuhan kewajiban dan peran serta seluruh komponen masyarakat dalam pengendalian banjir.

Baca Juga: Diprediksi Mulai Kuartal III, Ahli Sarankan Masyarakat Lakukan Langkah Ini Minimalisir Dampak Resesi

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Permenpan RB PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x