Ibadah Umrah Kembali Dibuka 4 Oktober, Menlu Retno Harap RI Masuk dalam Daftar Negara yang Diizinkan

- 1 Oktober 2020, 08:26 WIB
Ilustrasi umrah.*
Ilustrasi umrah.* /Dok. Kemenag RI./

PR DEPOK - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menyampaikan harapannya agar warga Indonesia dapat dimasukkan ke dalam daftar negara yang diberikan izin untuk melakukan ibadah umrah.

Hal tersebut disampaikan Retno Marsudi dalam pembicaraan bersama Menlu Arab Saudi Faisal bin Farhan.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Juru Bicara (Jubir) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Teuku Faizasyah mengatakan bahwa pihak Arab Saudi telah menyampaikan bahwa mereka telah mencatat secara positif keinginan Indonesia sebagai respons dari harapan Menlu Retno Marsudi.

Baca Juga: Joe Biden Ucapkan 'Insha Allah' Saat Debat Lawan Donald Trump, Jadi Momentum Bersejarah Pilpres AS

Lebih lanjut Faizasyah mengatakan bahwa komunikasi intensif hingga tingkat menlu dilakukan oleh kedua negara berkaitan dengan adanya rencana Arab Saudi yang akan kembali mengizinkan penyelenggaraan ibadah umrah.

Diketahui rencananya, setelah sempat terhenti akibat pandemi Covid-19, penyelenggaraan ibadah umrah akan kembali diizinkan pihak Arab Saudi melalui berbagai tahap.

Sebelumnya, menurut Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali, pada tahap pertama Arab Saudi akan mengizinkan warga negara dan ekspatriat yang tinggal di negara tersebut untuk menunaikan ibadah umrah sejak 4 Oktober 2020 nanti.

Izin pada tahap pertama ini diberikan untuk 6.000 per hari atau sekira 30 persen dari kapasitas Masjidil Haram.

Baca Juga: Buat Seolah Ayam Goreng yang Dibelinya Dipenuhi Belatung, Wanita Ini Akui Sengaja Ingin Tebar Rumor

Pada tahap kedua, yang akan dimulai 18 Oktober 2020, Pemerintah Arab Saudi akan menngizinkan pelaksanaan ibadah umrah dan salat di Masjidil haram bagi warga negaranya dan warga asing yang tinggal di negara itu.

Kuota pada tahap kedua ini sekira 75 persen dari kapasitas Masjidil Haram atau sekitar 15.000 orang per hari untuk ibadah umrah, dan 40.000 orang untuk ibadah salat harian.

Pada tahap ketiga yaitu rencananya mendapat izin pada 1 November 2020, pemerintah Arab Saudi mengizinkan pelaksanaan umrah dan shalat di Masjidil Haram bagi warganya, warga asing yang bermukim di negara itu, dan warga dari luar kerajaan sekira 100 persen.

Namun pelaksanaan tahap ini, sekira 20.000 orang per hari untuk umrah dan 60.000 orang per hari untuk salat harian tersebut dilaksanakan dengan catatan apabila pandemi Covid-19 telah reda.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x