5. Didin S. Damanhuri
Ekonom Senior Didin S. Damanhuri menduga ada penyalahgunaan bansos menjelang Pemilu 2024.
Didin menjelaskan, alokasi bansos pada 2024 melonjak dari tahun-tahun sebelumnya.
Ia menilai, pemberian bansos tunai maupun beras menjelang Pemilu 2024 adalah bentuk kampanye terselubung Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna memenangkan anaknya. Ini merupakan manifestasi dari "Pork Barrel Politics" seperti yang dipraktikkan anggota legislatif Amerika Serikat
Dalam hal ini, Presiden Jokowi memanfaatkan fasilitas negara di tengah ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi Covid-19.
“Bansos tunai dan beras yang seharusnya merupakan hak orang miskin justru diklaim bantuan dari Jokowi dalam rangka pemenangan paslon 02,” kata Didin.
Di sisi lain, penggelontoran bansos menjelang pencoblosan pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) yang belum masuk Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) Tahun 2024 adalah tindakan sepihak Jokowi karena tidak melalui persetujuan DPR.
Tak hanya itu, politisasi penggelontoran bansos 2024 juga melibatkan para ketua umum partai politik pengusung paslon 02, sejumlah menteri, dan tanpa cuti telah menggunakan fasilitas jabatan dan sumber daya negara untuk kepentingan elektoral.***